PANCASILA.Ya Pancasila....siapa orang Indonesia yang tidak tahu Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara untuk berdirinya Bangsa Indonesia.Sebagai dasar negara semestinya memang kehidupan bernegara sepatutnya berlandaskan atas nilai-nilai dari Pancasila.Akhir-akhir ini memang sedang banyak sekali seminar-seminar, workshop-workshop, dll yang mengangkat tema “Re-Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila”.Jika melihat dari arti kata Aktualisasi yang dilihat artinya berdasarkan KBBI adalah aktual /ak·tu·al/ a 1 betul-betul ada (terjadi); sesungguhnya: cerita itu diangkat dr kejadian yg --; 2 sedang menjadi pembicaraan orang banyak (tt peristiwa dsb); 3 baru saja terjadi; masih baru (tt peristiwa dsb); hangat: berita --;.Dan biasa bila ada kata “Re” itu biasanya berarti kembali.
Wednesday, 12 June 2013
Thursday, 18 April 2013
Cuma iseng... :)
Cinta...???
Cintaaa,,,,,,,,,,,,
Sampai saat ini belum diketahui apa definisi cinta
Cinta,,,
Cintaa...hanya bisa kurasakan namun tak bisa kudefinisikan
Saat cinta mulai berbicara ,semua terasa indah..
Namun........
Disaat cinta harus memilih terkadang sakit yang menghampiri..
Apa sih sebenarnya cinta itu..
Bisa kurasakan namun aku tak bisa melihatnya
Bisa kujalani tapi terkadang sulit tuk mengerti.......
Sebuah rasa yang sulit dipahami namun begituu dahsyat..
Entah siapa yang menemukan cinta
Dan entah kapan cinta ditemukan
Yang jelas semua orang pernah merasakan jatuh cinta
Cinta bisa membuat orang lupa segalanya
Dan cinta bisa merubah segalanya
Entah kekuatan apa yang ada dalam cinta ituu..
Entah lahh...
Cintaaa,,,,,,,,,,,,
Sampai saat ini belum diketahui apa definisi cinta
Cinta,,,
Cintaa...hanya bisa kurasakan namun tak bisa kudefinisikan
Saat cinta mulai berbicara ,semua terasa indah..
Namun........
Disaat cinta harus memilih terkadang sakit yang menghampiri..
Apa sih sebenarnya cinta itu..
Bisa kurasakan namun aku tak bisa melihatnya
Bisa kujalani tapi terkadang sulit tuk mengerti.......
Sebuah rasa yang sulit dipahami namun begituu dahsyat..
Entah siapa yang menemukan cinta
Dan entah kapan cinta ditemukan
Yang jelas semua orang pernah merasakan jatuh cinta
Cinta bisa membuat orang lupa segalanya
Dan cinta bisa merubah segalanya
Entah kekuatan apa yang ada dalam cinta ituu..
Entah lahh...
Wednesday, 17 April 2013
Perbandingan kurikulum tahun 2013 dan kurikulum tahun 2006
Hemm...sudah tak menjadi kabar yang baru lagi nih tentang pergantian kurikulum.Yaah..memang wajar sii adanya pergantian kurikulum.Hal ini agar kita dapat mengembangkan dan memperbaiki sistem pendidikan kita di Indonesia.
Banyak hal yang melatarbelakangi lahirnya kurikulum 2013, satu hal yang melandasi terhadap lahirnya kurikulum baru ini alasanya adalah bahwasanya telah menjadi satu tuntutan berkaitan dengan kondisi bangsa dan Negara saat sekarang. Secara yuridis yang dikatakan dalam penjelasan Undang-undang No. 20 tahun 2003, pada bagian umum tertulis ; 1). Strategi pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang, 2).
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi,.jadi kurikulum 2013 merupakan serentetan rangkaian penyempurnaan terhadap kurikulum yang telah dirintis tahun 2004 yang berbasis kompetensi lalu di teruskan dengan kurikulum 2006 (KTSP). Jadi jelas bahwa perubahan kurikulum pendidikan merupakan suatu tuntutan yang mau tidak mau harus tetap dilakukan tinggal penetapan tentang waktu saja.
Banyak hal yang melatarbelakangi lahirnya kurikulum 2013, satu hal yang melandasi terhadap lahirnya kurikulum baru ini alasanya adalah bahwasanya telah menjadi satu tuntutan berkaitan dengan kondisi bangsa dan Negara saat sekarang. Secara yuridis yang dikatakan dalam penjelasan Undang-undang No. 20 tahun 2003, pada bagian umum tertulis ; 1). Strategi pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang, 2).
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi,.jadi kurikulum 2013 merupakan serentetan rangkaian penyempurnaan terhadap kurikulum yang telah dirintis tahun 2004 yang berbasis kompetensi lalu di teruskan dengan kurikulum 2006 (KTSP). Jadi jelas bahwa perubahan kurikulum pendidikan merupakan suatu tuntutan yang mau tidak mau harus tetap dilakukan tinggal penetapan tentang waktu saja.
Monday, 15 April 2013
Grasi,amnesti dan abolisi
GRASI, AMNESTI, ABOLISI, SP3,
SKPP, DAN DEPONERING
GRASI
Jika seseorang telah diputuskan bersalah melakukan
tindak pidana dan putusan pengadilan tersebut telah berkekuatan hukum tetap maka terpidana atau melalui keluarganya dapat mengajukan permohonan grasi
kepada Presiden. Putusan pemidanaan yang dapat dimohonkan grasi
adalah pidana
mati, penjara seumur hidup, penjara paling rendah 2 (dua) tahun.
Dasar hukum Grasi ini diatur dalam pasal 14
Undang-Undang Dasar 1945 yang kemudian dijabarkan dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2002 tentang Grasi.
Grasi merupakan kewenangan Presiden untuk memberikan pengampunan berupa perubahan,
peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana.
Grasi tidak meniadakan kesalahan, tetapi mengampuni kesalahan sehingga orang
bersangkutan tidak perlu menjalani seluruh masa hukuman atau diubah jenis
pidanya (misal: dari pidana seumur hidup menjadi pidana sementara) atau tidak
perlu mejalani pidana.