Wednesday, 12 June 2013

"Re-Aktualisasi niai-nilai Pancasila"


     PANCASILA.Ya Pancasila....siapa orang Indonesia yang tidak tahu Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara untuk berdirinya Bangsa Indonesia.Sebagai dasar negara semestinya memang kehidupan bernegara sepatutnya berlandaskan atas nilai-nilai dari Pancasila.Akhir-akhir ini memang sedang banyak sekali seminar-seminar, workshop-workshop, dll yang mengangkat tema “Re-Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila”.Jika melihat dari arti kata Aktualisasi yang dilihat artinya berdasarkan KBBI adalah aktual /ak·tu·al/ a 1 betul-betul ada (terjadi); sesungguhnya: cerita itu diangkat dr kejadian yg --; 2 sedang menjadi pembicaraan orang banyak (tt peristiwa dsb); 3 baru saja terjadi; masih baru (tt peristiwa dsb); hangat: berita --;.Dan biasa bila ada kata “Re” itu biasanya berarti kembali.
           
Menurut saya sendiri “Re-aktualisasi nilai-nilai Pancasila” adalah mengaktualkan kemabali nilai-nilai Pancasila, artinya menagaktualkan kemabli disini adalah membiacarakan kembali hal yang dulunya benar-benar ada namun sekarang orang lupa karena disibukan dengan kepentinganya sendiri dan perkembangan zaman yang terjadi.Menurut saya sendiri mengaktualisasikan kembali nilai-nilai Pancasila memang perlu , mengingat akhir-akhir ini banyak fenomena yang terjadi di negara kita tidak lagi mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,entah karena orang lupa dengan dasar negara kita yaitu Pancasila atau karena memang sengaja melupakan Pancasila.Sebagai bangsa Indonesia,telah kita ketahui bersama kiranya Pancasila memang ideologi yang paling tepat untuk bangsa kita.Pada tanggal 1 Juni untuk prtama kalinya Ir.Soekarno menyebut istilah Pancasila dalam agenda sidang BPUPKI.Pancasila lahir memang pada saat itu setelah soekarno menyebutnya dalam sidang BPUPKI yang pertama,namun perlu kita ketahui jika nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sudahlah ada jauh sebelum zaman Kemerdekaan.
            Pada zaman kerjaanpun dulu nilai-nilai Pancasila sudah ada,zaman sebelum pergerakan nasional ,zaman pergerakan nasional sampai pada saat Istilah Pancasila ditemukan memang nilai-nilai ketuhanan , kemanusiaan , persatuan, kerakyatan dan keadilan sudahlah ada.Namun pada saat itu bukanlah Pancasila namanya.Para perumus Pancasila menagmbil ide dan merumuskan Pancasila tidaklah semabarangan,namun mereka berkaca dari kebudayaan yang ada di Indonesia , menyesuaikan masyarakat Indonesia yang majaemuk atau beragam ,dan tentunya juga memperhatikan wialayah dan kepribadian bangsa kita.            Apabila kita melaksanakan Pancasila sesuai dengan yang diamanhkan para pendiri negara, tentunya kita akan hidup sejahtera makmur dan tetap menjadi bangsa yang beradab dan bermartabat.Namun akhir-akhir ini sikap kita sebagai bangsa Indonesia tidak lagi mencerminkan jiwa Pancasilais.Banyak pejabat korupsi , banyak tawuran antar kelompok , banyaknya tawuran antar umata agama, para penegak hukum bisa dibeli dengan uang ,dll.Heem...Pancasila sebagai dasar negara yang seharusnya menjadi dasar dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara kemana dan diamana.?            Kita memang perlu mengaktualisasikan kembali nilai-nilai Pancasila,misalnya dimulai dari diri sendiri dahalu , dari hal yang kecil nantinya akan membawa perubahan besar untuk bangsa kita.Mengaktualisasikan kemabali nilai-nilai Pancasila bukan berarti karena Pancasila itu sekarang tidak digunakan lagi namundalam hal ini adalah mengingatkan kembali kesesama bangsa Indonesia bahwa Pancasila adalah dasar negara kita dan kehidupan berbangsa dan bernegara kita hendaknya berdasarkan Pancasila.Hal ini bukan berarti jika semua orang Indonesia lupa denagn Pancasila,saya yakin Orang-orang Indonesia masih ada yang peduli terhadap Pancasila yang sekarang kurang terawat dan sedang sakit,namun tidak sedikit pula rakyat Indonesia yang mulai melupakan Pancasila.Untuk itulah “Re-aktualisasi nilai-nilai Pancasila” diperlukan.

0 komentar: